Kabar Polisi

Tingkatkan Transparansi, Polsek Cikijing Pasang Spanduk Pengaduan Cepat Propam Polri

84
×

Tingkatkan Transparansi, Polsek Cikijing Pasang Spanduk Pengaduan Cepat Propam Polri

Sebarkan artikel ini

Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Polsek Cikijing Polres Majalengka memasang spanduk informasi pengaduan cepat Propam Polri di depan kantor Mapolsek Cikijing, Jumat (21/11/2025). Pemasangan spanduk ini dilaksanakan oleh Ps. Panit Provost Polsek Cikijing Aiptu Memen Suparman, S.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait profesionalisme dan pelayanan anggota Polri, sekaligus menumbuhkan transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian.

Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat semakin mudah untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran atau pelayanan yang kurang baik dari anggota Polri,” ujar Kapolsek.

Langkah Polsek Cikijing ini sejalan dengan komitmen Polri untuk mewujudkan pelayanan yang humanis dan presisi, serta memastikan setiap anggota bertindak sesuai prosedur yang berlaku.

(Nuhman)