Kabar Polisi

Satlantas dan Polsek Pangandaran Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Baterai BTS Telkom

160
×

Satlantas dan Polsek Pangandaran Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Baterai BTS Telkom

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, korankabarnusantara.co.id – Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi pencurian baterai lithium di BTS Telkom, Kecamatan Padaherang, Pangandaran. Tiga pelaku berinisial Ade S.H. (47), Jn (30), dan L.A (41) berhasil ditangkap setelah pengejaran dramatis selama dua jam. Pelaku menggunakan mobil Daihatsu Sigra hitam saat melarikan diri.

Awal kejadian bermula ketika alarm di salah satu tower Telkom berbunyi, memicu seorang saksi untuk memeriksa lokasi. Setibanya di sana, saksi mendapati pagar tower telah dirusak, dan BTS terbuka. Mendapat kabar bahwa alarm di tower lain di Desa Sukajadi juga berbunyi, saksi segera menghubungi polisi dan bersama-sama mengejar pelaku.

Pengejaran berlangsung sejauh 51 km, dari Pamarican hingga Bundaran Marlin, Pangandaran. Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., dan Kasat Lantas AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., berhasil menghadang dan menghentikan kendaraan pelaku dengan cara menabrak mobil pelaku di Pos Lantas Marlin sekitar pukul 04.03 WIB.

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp21.000.000. Polisi mengamankan empat baterai lithium sebagai barang bukti, serta alat-alat yang digunakan pelaku dalam aksinya. Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(Sarman)