Kabar Polisi

Sat Samapta Polres Garut Amankan Premanisme di Jalan Sukaregang

49
×

Sat Samapta Polres Garut Amankan Premanisme di Jalan Sukaregang

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, Sat Samapta Polres Garut menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai premanisme dan aktivitas yang meresahkan warga di sekitar Sukaregang, Jalan A. Yani, Garut.

Pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, anggota Dalmas Sat Samapta yang dipimpin oleh Ipda Dede M. Buldan, bersama enam personel lainnya, melakukan operasi preventif untuk menanggulangi fenomena premanisme tersebut.

banner 325x300

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tukang parkir yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme. Selain itu, petugas juga menyita satu botol minuman alkohol dengan kandungan 70%, yang ditemukan di lokasi kejadian.

Ke-enam orang yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Polres Garut untuk didata, diberikan himbauan, serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami memberikan himbauan kepada para tukang parkir tersebut untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Dede M. Buldan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, serta langkah pencegahan terhadap tindakan kriminal seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), dan tindak pidana lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Polres Garut terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga di wilayahnya.

(Risa)

banner 325x300