Kabar Polisi

Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Gelar Razia Gabungan, Sasar Tempat Penjualan Obat Terlarang dan Miras

206
×

Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Gelar Razia Gabungan, Sasar Tempat Penjualan Obat Terlarang dan Miras

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Garut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gabungan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras), Kamis (19/6/2025).

Beberapa lokasi strategis yang menjadi sasaran razia berada di kawasan Ruko Jalan Guntur, Jalan Bratayuda, serta Jalan Sudirman, yang seluruhnya berada di Kecamatan Garut Kota. Lokasi-lokasi tersebut kerap dilaporkan warga sebagai tempat peredaran barang-barang ilegal yang meresahkan.

Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi yang telah dipetakan, sebagian besar ruko dan warung dalam keadaan tertutup rapat dan tergembok. Tidak tampak adanya aktivitas mencurigakan dan tidak ditemukan barang bukti terkait peredaran obat-obatan terlarang maupun miras pada kesempatan tersebut.

Meski demikian, kegiatan ini tetap menjadi bagian dari langkah preventif aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Garut.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan secara berkala untuk menutup celah peredaran barang-barang ilegal yang merusak generasi muda,” ujar AKP Usep Sudirman, Kasat Narkoba Polres Garut, mewakili Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Razia serupa direncanakan akan digelar secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, menyasar lokasi-lokasi rawan lainnya di wilayah hukum Polres Garut. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba dan miras, serta menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

(Risa)