System Maintenece Koran Kabar Nusantara 14-15 2025 s/d pukul 21.00
Untuk menjaga kualitas dan performa kami informasikan Website https://korankabarnusantara.co.id sedang melakukan proses maintenance, guna mempermudah system kinerja website bisa di akses dengan Cepat dan setelah proses selesai, website akan dapat diakses dengan normal kembali,Terima Kasih.
Kabar Polisi

Kapolres Majalengka Pimpin Rakor Ketahanan Pangan Tindak Lanjut Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto

30
×

Kapolres Majalengka Pimpin Rakor Ketahanan Pangan Tindak Lanjut Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini

Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, didampingi Kadis Pertanian Drs. Agus Permana, M.P., dan Perhutani Majalengka Sdr. Asep Suryadi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan dalam rangka tindak lanjut Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Rapat ini berlangsung di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, pada Rabu (18/12/2024).

Rakor dihadiri oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kabid Tanaman Pangan DKP3 Sdr. Gugun Sukma Gumilar, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Drs. Maman Komarudin, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sdr. Abdul Hanan, serta pengurus PD Sindangkasih Multi Usaha (Persorada) Majalengka Sdr. Redi Sugara. Selain itu, hadir pula PJU Polres Majalengka, para Kapolsek, dan perwakilan ketua Gapoktan se-Kabupaten Majalengka.

Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyampaikan empat program utama yang digagas oleh Polri terkait ketahanan pangan. Program pertama adalah Pekarangan Pangan Bergizi, yang telah dijalankan oleh Polres Majalengka hingga ke tingkat Polsek jajaran. Program ini menargetkan setiap polisi memiliki satu desa dengan penilaian yang dilakukan setiap enam bulan sekali.

Program kedua adalah Pemanfaatan Lahan Produktif, yang dikelola oleh kelompok tani dan Polri. Dalam hal ini, Polri akan mendukung pengadaan Alsintan (Alat Mesin Pertanian) dan bibit yang akan diajukan ke Kementerian Pertanian (Kementan). Target dari program ini adalah mencapai 1 juta hektar lahan dalam satu tahun, dengan rencana penanaman jagung yang akan dilaksanakan pada 16 Januari 2025.

Kapolres juga mengingatkan bahwa Polri memiliki aplikasi untuk memverifikasi data penanaman. Aplikasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi data, misalnya jika Polsek melaporkan akan menanam jagung di lahan seluas 50 hektar, maka aplikasi ini akan memeriksa kebenarannya melalui satelit. Oleh karena itu, semua data yang disampaikan harus valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa Polri juga mendukung program swasembada jagung yang sebelumnya menargetkan 2 juta hektar lahan dalam 5 tahun. Namun, berdasarkan arahan Presiden, target ini akan dipercepat menjadi 1 juta hektar dalam satu tahun.

“Polri akan bertindak sebagai penggerak dalam program ini, dan kami membutuhkan kerjasama dari Dinas Pertanian Majalengka serta rekan-rekan Gapoktan. Kita harus mencapai target tersebut dalam waktu satu tahun, karena peluncuran penanaman jagung akan dilakukan pada 16 Januari 2025,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Majalengka, Agus Permana, menyampaikan bahwa penanaman jagung di Kabupaten Majalengka berfokus pada dua kecamatan utama, yaitu Kecamatan Maja dan Kecamatan Bantarujeg, yang merupakan daerah penghasil jagung terbesar di Majalengka. Dinas Pertanian akan terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada dan mengusulkan benih MK 212 yang memiliki harga terbaik bagi para petani.

“Kami akan bekerja sama dengan Gapoktan untuk mengusulkan varietas jagung yang diinginkan petani. Selain itu, kami juga akan mengupayakan penambahan anggaran untuk mendukung usaha tani,” kata Agus Permana.

Sebagai penutup, Kapolres Majalengka menegaskan pentingnya kerjasama antara Polri, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Majalengka. Hasil panen jagung nantinya akan dibeli oleh Bulog sesuai dengan harga pasar, dan sebuah Memorandum of Understanding (MoU) antara Bulog, Kementan, dan Polri akan segera dilaksanakan.

(Nuhman)