Garut, korankabarnusantara.co.id – Menindaklanjuti keresahan warga terkait estetika dan kesehatan lingkungan, Polsek Sukawening bergerak cepat melakukan aksi pembersihan (korve) tumpukan sampah liar di Kampung Samoja, Desa Maripari, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukawening, AKP Budiman, S.H., difokuskan pada titik pembuangan sampah ilegal yang berada di atas tanah milik Carik Desa Maripari, tepatnya di Kp. Samoja RT 01 RW 10.
AKP Budiman menegaskan bahwa penanganan sampah ini tidak hanya bersifat sementara. Pihaknya telah mengambil langkah strategis dengan menggandeng berbagai instansi terkait untuk penyelesaian permanen.
Langkah-langkah Penanganan:
-
Evakuasi Sampah: Berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut untuk mengerahkan armada pengangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
-
Langkah Preventif: Bekerja sama dengan Kepala Desa Maripari untuk memasang banner larangan membuang sampah di lokasi tersebut.
-
Edukasi Publik: Memberikan imbauan langsung kepada masyarakat mengenai dampak buruk pembuangan sampah ilegal bagi kesehatan.
Di sela-sela kegiatan, AKP Budiman menyatakan bahwa kenyamanan lingkungan merupakan bagian dari terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Aksi Korve ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak hanya menjaga keamanan secara fisik, tapi juga kenyamanan lingkungan tempat tinggal warga. Kami menghimbau masyarakat Kp. Samoja untuk meningkatkan kesadaran akan kebersihan,” tegas AKP Budiman.
Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan apresiasi tinggi dari tokoh masyarakat serta warga setempat. Sinergi antara Polri, Pemerintah Desa, dan DLH diharapkan menjadi model penanganan masalah lingkungan di wilayah Sukawening agar bebas dari ancaman sampah liar di masa depan.
(Risa)













