Kabar Polisi

Respon Kurang dari 5 Jam, Resmob Polres Pangandaran Tangkap Empat Pelaku Curanmor Wisatawan Asal Belgia

84
×

Respon Kurang dari 5 Jam, Resmob Polres Pangandaran Tangkap Empat Pelaku Curanmor Wisatawan Asal Belgia

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, korankabarnusantara.co.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran menunjukkan kecepatan dan profesionalisme tinggi setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa dua warga negara asing (WNA) asal Belgia kurang dari lima (5) jam pasca laporan.

Korban, Le Roy dan rekannya Leander Jordy, kehilangan dua unit sepeda motor sewaan dari area parkir penginapan Kirei House. Kejadian ini dilaporkan pada 21 November 2025.

Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa setelah laporan teregistrasi, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan, patroli terpadu, dan tracking di beberapa wilayah.

Keberhasilan cepat ini membuahkan hasil pada 24 November 2025 sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Tim berhasil menemukan dan mengamankan empat orang terduga pelaku di wilayah Batukaras, didukung temuan barang bukti krusial.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 2 unit sepeda motor (Honda Beat dan Honda Beat/Genio).

  • Kunci duplikat, mata kunci, dan perangkat pembongkar.

  • 4 unit ponsel berbagai merek.

Polisi menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut mempermudah penyidik untuk menghubungkan pelaku dengan TKP dan tersangka lain, sehingga kasus dapat diungkap dengan cepat.

Empat terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pangandaran dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus menindak kejahatan demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat dan wisatawan. Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui Hotline 110 atau WA Kapolres Pangandaran di 0821-3311-8110 jika menemukan gangguan keamanan.

(Sarman)