System Maintenece Koran Kabar Nusantara 14-15 2025 s/d pukul 21.00
Untuk menjaga kualitas dan performa kami informasikan Website https://korankabarnusantara.co.id sedang melakukan proses maintenance, guna mempermudah system kinerja website bisa di akses dengan Cepat dan setelah proses selesai, website akan dapat diakses dengan normal kembali,Terima Kasih.
Kabar Polisi

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru

41
×

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru

Sebarkan artikel ini

Cirebon, korankabarnusantara.co.id – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang diduga hendak terlibat dalam tawuran, dan kedapatan membawa berbagai senjata tajam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa sembilan orang yang diamankan memiliki inisial AF (15), FR (16), BR (16), DA (16), FF (14), AR (14), NR (15), EP (15), dan RA (14). Mereka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bilah celurit panjang, corbek, bom molotov, kayu, besi, dua ikat pinggang, dan petasan. Semua pelaku beserta barang bukti tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa Patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan salah satu upaya preventif Polresta Cirebon dalam mencegah tindak kejahatan, termasuk tawuran dan berbagai aksi kriminal lainnya. Patroli rutin ini dilaksanakan sepanjang hari—dari siang, sore, hingga malam—untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk tindak kriminalitas seperti geng motor, premanisme, peredaran narkoba dan miras, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” tambah Kombes Pol Sumarni.

Selain itu, petugas patroli juga selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mewaspadai potensi kejadian kriminal di sekitar mereka. Menurutnya, patroli ini juga merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat di media sosial mengenai ancaman kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Patroli ini melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan Satsamapta Polresta Cirebon. Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Kapolresta Cirebon juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum. Orang tua diminta untuk menjaga anak-anak mereka dari pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami juga mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti,” tutup Kombes Pol Sumarni.

(Numan)