CIAMIS korankabarnusantara.co.id Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menggelar rembuk stunting, hal ini dilakukan mengingat angka prevalensi stunting Kabupaten Ciamis naik 6.8 persen menjadi 25.4 persen dari sebelumnya 18.6 persen.
Pelaksanaan rembuk stunting tingkat Kabupaten tersebut dilaksanakan di aula Sekretariat Daerah, Kamis (30/09) serta dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Ciamis, tim percepatan penurunan stunting kecamatan sampai desa, para kepala desa serta para akademisi baik secara daring maupun luring.
Pj Bupati ciamis dalam sambutannya menyampaikan pemerintah menetapkan percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas nasional dengan target pada tahun 2024 yaitu angka prevalensi stunting turun menjadi 14 persen.
Salah satu pendukung program prioritas nasional ini yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Strategi percepatan penggerak stunting ini dilakukan secara konvergen melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa kelurahan” Ucapnya
Berdasarkan data survei kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 prevalensi penting di Kabupaten Ciamis mengalami kenaikan menjadi 25.4 persen dari sebelumnya Tahun 2022 sebesar 18.6 persen.
“Walau demikian kita masih tetap optimis karena berdasarkan data rata-rata persentase anak stanting diobatan Ciamis hasil bulan penimbangan balita untuk tahun 2023 angka prevalensi stuntingnya hanya sebesar 3.9 persen, ” Jelasnya
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Ciamis mengajak kepada seluruh stakeholder terkait tidak hanya unsur pemerintah tapi juga pihak swasta dan para pengusaha, akademisi, media dan masyarakat untuk bersama-sama berupaya dan bersinergi, berkolaborasi dalam wujudkan komitmen bersama mencapai target nasional.
“Untuk mencapai target tersebut dapat dilakukan dengan tiga strategi yaitu pendekatan keluarga beresiko stunting, pendekatan intervensi gizi terpadu dan pendekatan multisektor dan multi pihak, ” Jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dian Budiana melaporkan bahwa rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten untuk memastikan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara bersama sama.
Ia menuturkan tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Ciamis.
Selain itu, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi.
“Rembuk stunting hari ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan karena sifatnya sangat strategis untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” Ucapnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting dalam rangka percepatan pencegahan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis Tahun 2024 oleh Pj. Bupati Ciamis, unsur Forkopimda, unsur SKPD dan Perwakilan Camat.
Yat