Garut, korankabarnusantara.co.id – Menanggapi keluhan masyarakat tentang kebisingan yang disebabkan oleh knalpot kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar, Polsek Wanaraja melaksanakan penertiban pada Jumat, 9 Januari 2025, di wilayahnya.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abu Sono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi gangguan akibat suara bising knalpot yang mengganggu kenyamanan warga.
Petugas melakukan patroli baik secara stasioner maupun mobile di beberapa lokasi, termasuk di sekitar sekolah, pasar Wanaraja, dan pertigaan Talaga Bodas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memeriksa kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya.
Sebanyak 25 unit knalpot yang tidak memenuhi standar berhasil diamankan dalam operasi ini.
“Setiap pelanggar yang terjaring akan menerima tanda terima, sementara knalpot yang disita akan diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di Wanaraja.
“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polsek Wanaraja dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait knalpot bising, serta sebagai upaya penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutup Kapolsek.
(Risa)