arut – Kebakaran melanda dua rumah di Kampung Pedes, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 24 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H., mengungkapkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting kabel listrik di rumah semi permanen milik Wahyudin. Api dengan cepat menyebar dan mengenai rumah permanen milik Aan Suryati. Warga sekitar segera mengetahui kejadian tersebut dan berteriak meminta bantuan.
Beruntung, api dapat dipadamkan pada pukul 23.00 WIB oleh warga setempat yang dibantu oleh dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 juta untuk rumah semi permanen dan Rp 50 juta untuk rumah permanen,” ujar Kapolsek.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Satpol PP Kabupaten Garut dan Dinas Kebakaran Kabupaten Garut untuk memastikan penanganan yang optimal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.
(Risa)