CIAMIS korankabarnusantara.co.id Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun PGRI tingkat Kecamatan Rajadesa. Salah satunya kegiatan upacara di lapangan Wirabaya, Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (28/11/2024).
Saat itu, Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Radius Windhu Astono mengikuti upacara peringatan HUT PGRI tingkat kecamatan. Kapolsek juga turut berkolaborasi dengan pengurus PGRI dan masyarakat Desa Rajadesa.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rajadesa Iptu Radius Windhu Astono mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat turut serta menjaga kondusifitas wilayah pasca pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Masyarakat juga diminta untuk selalu waspada terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.
“Tentunya kita, selalu menyerukan agar Pilkada bisa berjalan lancar aman dan damai. Persatuan dan kesatuan selalu menjadi hal yang utama. Mari sama-sama kita mengawal proses Pilkada Serentak 2024 sampai dilantiknya Kepala Daerah terpilih pilihan masyarakat dengan aman, tertib, damai dan tentunya harmonis. Sehingga kondusifitas tetap terjaga dan kenyamanan serta keamanan masyarakat dapat dirasakan,” kata Iptu Radius Windhu Astono.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.
Yat