Kabar Polisi

Polsek Pasirwangi Razia Miras 2026: 36 Botol Miras Disita dari Rumah Warga

120
×

Polsek Pasirwangi Razia Miras 2026: 36 Botol Miras Disita dari Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, jajaran kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman terlarang. Melalui agenda Polsek Pasirwangi Razia Miras 2026, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu rumah warga di Desa Pasirwangi, Sabtu (21/2/2026).

Operasi cipta kondisi ini menyasar sebuah rumah milik pria berinisial M (45) di Kampung Pasirwangi. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat penyimpanan miras secara ilegal.

Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., memimpin langsung personelnya untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol miras yang siap diedarkan ke masyarakat.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 19 botol merek Orang Tua (ukuran kecil).

  • 8 botol merek Arak Merah.

  • 5 botol merek Intisari.

  • 4 botol merek Kawa-kawa.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek Pasirwangi untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

IPTU Wahyono Aji menegaskan bahwa Polsek Pasirwangi Razia Miras 2026 dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas yang sering kali bermula dari pengaruh alkohol. Hal ini bertujuan memberikan rasa nyaman bagi umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa.

“Razia miras ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tenang, tanpa gangguan kamtibmas yang dipicu oleh miras,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras. Polsek Pasirwangi membuka pintu bagi warga yang ingin melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan wilayah Pasirwangi tetap berada dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri mendatang.

(Risa)