CIAMIS – korankabarnusantara.co.id Polsek Panjalu Polres Ciamis menunjukkan peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan monitoring musyawarah penyampaian pernyataan sikap warga Dusun Bunisakti, Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara tertib sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas berkaitan dengan proses hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencurian yang telah ditangani oleh pihak kepolisian, Kamis, pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB (29/10/2026).
Monitoring dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Panjalu, yaitu Aiptu Hedi Saepul Hidayat, S.H., Aipda Asep Herdianto, dan Brigadir Aleh Sukiparno, di bawah kendali Kapolsek Panjalu IPTU Mochammad Irwansyah, S.H. Personel ditempatkan di sekitar Aula Kantor Desa Maparah untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Panjalu, Kepala Desa Maparah, Ketua BPD Desa Maparah, Kepala Wilayah Dusun Bunisakti, Babinsa Desa Maparah, Pembina Desa Maparah Aipda Doni Hermana, Kanit Reskrim Polsek Panjalu Aiptu Hedi Saepul Hidayat, S.H., tokoh agama, tokoh pemuda, warga masyarakat Dusun Bunisakti, serta perwakilan keluarga warga yang menjadi pihak dalam perkara tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan dan pencurian yang terjadi di Dusun Bunisakti pada Rabu (28/10/2026). Perkara tersebut telah ditangani secara hukum dan dilimpahkan oleh Polsek Panjalu kepada Sat Reskrim Polres Ciamis. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan surat dukungan warga terhadap pelaksanaan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panjalu IPTU Mochammad Irwansyah, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan untuk menjaga situasi tetap aman, memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, serta memastikan setiap persoalan ditangani melalui mekanisme hukum.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Kami mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Mochammad Irwansyah, S.H.
Masyarakat yang hadir mengikuti kegiatan melalui musyawarah dan sesi tanya jawab serta menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan proses hukum. Warga diharapkan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun kepolisian agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Polsek Panjalu menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas kamtibmas, mengedepankan pendekatan humanis, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara tertib dan sesuai hukum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Yat













