Cirebon, korankabarnusantara.co.id – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan mendorong pemberdayaan masyarakat, Polsek Pangenan Polresta Cirebon mengadakan Rapat Musyawarah di Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB di Kantor Balai Desa Getrakmoyan. Musyawarah ini bertujuan untuk menggerakkan masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan pekarangan rumah sebagai sumber ketahanan pangan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., Aipda Sapuros selaku Bhabinkamtibmas Desa Getrakmoyan, Camat Pangenan H. Bambang Setiadi, SE, Kepala Desa Getrakmoyan Bpk. Junandi, serta para Kepala Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT Desa Getrakmoyan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber ketahanan pangan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pendataan terhadap warga yang memiliki pekarangan rumah yang potensial untuk dijadikan lahan pertanian.
“Para Ketua RW dan RT diminta untuk mendata penduduk yang memiliki pekarangan rumah yang potensial untuk dijadikan lahan pertanian. Hal ini sangat penting untuk memastikan potensi lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk ketahanan pangan di desa,” ujar Kapolsek Pangenan.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Getrakmoyan Bpk. Junandi mengungkapkan rencananya untuk menyediakan benih sayuran yang akan dibeli dari masyarakat yang memiliki usaha penyediaan benih. Setelah benih didistribusikan, masyarakat yang memiliki pekarangan rumah akan menanam dan merawat tanaman tersebut, dengan hasil yang nantinya dapat dipetik dan dimanfaatkan oleh mereka.
Selain itu, Camat Pangenan, Kapolsek, dan Kepala Desa berencana untuk melakukan pemantauan terhadap perkembangan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Kepala Desa juga berencana mengajak penyuluh pertanian untuk memberikan pelatihan dan penyuluhan terkait cara pengelolaan pekarangan rumah sebagai sumber pangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat perekonomian lokal, serta mempererat kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Musyawarah ini menjadi langkah awal untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri.
Polsek Pangenan Polresta Cirebon berharap melalui program ini, Desa Getrakmoyan dapat menjadi contoh dalam upaya penggerakan ketahanan pangan berbasis masyarakat, yang juga dapat diterapkan di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Cirebon.
(Nuhman)