Kabar Polisi

Polsek Majalengka Kota Tangkap Pria Asal Garut, Tipu Pacar Online dan Gelapkan Motor Vario

103
×

Polsek Majalengka Kota Tangkap Pria Asal Garut, Tipu Pacar Online dan Gelapkan Motor Vario

Sebarkan artikel ini

Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Hubungan pertemanan di media sosial berujung pahit bagi seorang wanita muda di Majalengka. Pria yang baru dikenalnya, berinisial AK (18), justru membawa kabur sepeda motor miliknya. Berkat kesigapan Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota, pelaku berhasil dibekuk di Kabupaten Garut.

Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsul, menjelaskan bahwa peristiwa penipuan dan penggelapan ini terjadi pada Senin (13/10/2025) di samping Masjid Agung Al-Imam, Kelurahan Majalengka Kulon.

Korban, EJ (21), awalnya berkenalan dengan pelaku AK, warga Cisurupan, Garut, melalui media sosial. Setelah komunikasi intens via WhatsApp, keduanya sepakat bertemu di Masjid Al-Imam.

“Saat bertemu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menyimpan tas ke daerah Sukaraja. Namun setelah lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali dan tidak bisa dihubungi lagi,” jelas IPTU Piki, Rabu (5/11/2025).

Korban melaporkan kejadian tersebut pada 27 Oktober 2025. Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AK di wilayah Kabupaten Garut pada malam harinya.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp18 juta atas raibnya sepeda motor Honda Vario miliknya.

Kapolsek IPTU Piki Krismanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan bermodus pertemanan daring. Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polsek Majalengka Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Nuhman)