Kabar Polisi

Polsek Limbangan Melakukan Investigasi Penemuan Mayat di Desa Pasirwaru

824
×

Polsek Limbangan Melakukan Investigasi Penemuan Mayat di Desa Pasirwaru

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Polsek Limbangan telah melakukan investigasi di lokasi penemuan mayat yang dilaporkan di Kampung Citamiyang, RT 03/09, Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Rabu (15/01/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Mayat yang ditemukan tersebut diketahui bernama RS (32), seorang warga Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan. Penemuan ini bermula ketika Agan Kartini (47) datang ke kandang ayam untuk memberi makan suaminya, Pepen Efendi (48).

Saat Agan Kartini hendak meletakkan makanan, ia terkejut melihat sosok pria tergeletak di dekatnya dan segera berteriak memanggil suaminya. Pepen Efendi yang datang ke lokasi tidak dapat langsung memastikan identitas korban.

Pepen kemudian meminta bantuan Sdr. Hendra, yang kebetulan sedang bekerja di villa dekat lokasi, untuk memeriksa lebih lanjut. Setelah memastikan identitas korban, Hendra segera menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, S.H., bersama anggotanya melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Wasino menyatakan bahwa petugas telah mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan Puskesmas Limbangan dan Unit Identifikasi Reskrim Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, namun penyebab kematian masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Polsek Limbangan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian ini.

(Risa)