Kabar Polisi

Polsek Leuwigoong Evakuasi Satu Unit Mobil Terbakar di Jalan Raya Pasopati

402
×

Polsek Leuwigoong Evakuasi Satu Unit Mobil Terbakar di Jalan Raya Pasopati

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Satu unit mobil jenis Cold TSS 120 dengan nomor polisi D 1812 QV dilaporkan terbakar di Jalan Raya Pasopati, tepatnya di Kampung Pasir Angin, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Rabu (7/5/2025).

Mobil tersebut dikemudikan oleh Imam (31), warga Kampung Ciranca, Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, yang saat itu tengah mengangkut sekitar 8 kuintal gabah menuju wilayah Leles.

Kapolsek Leuwigoong, Ipda Asep Juarna, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan sempat mogok di sekitar wilayah Karahkal. Imam kemudian turun untuk memeriksa dan mengganti busi. Namun, saat mesin kembali dinyalakan, muncul percikan api yang dengan cepat memicu kebakaran.

Kobaran api membakar habis seluruh bagian kendaraan. Berkat bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB. Sopir mengalami luka bakar ringan di betis kanan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Leuwigoong untuk mendapat perawatan medis.

Dua orang saksi di lokasi, Hasanudin (40) dan Yosep (60), membenarkan kronologi kejadian tersebut.

“Peristiwa ini menyebabkan kendaraan hangus terbakar. Kerugian materi masih dalam proses pendataan. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dan kendaraan sudah berhasil dievakuasi menggunakan mobil derek,” ujar Kapolsek.

Polsek Leuwigoong langsung mengambil langkah cepat mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mendata identitas pemilik dan saksi, hingga mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan.

(Risa)