Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, berhasil mengamankan dua senjata tajam (sajam) yang diduga milik kelompok bermotor dan akan digunakan untuk tawuran. Sajam tersebut ditemukan saat Polsek Jatiwangi gencar menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (25/10/2025) hingga dini hari.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi menjelaskan bahwa sajam tersebut ditemukan di Lapang Cina, Dusun Kliwon, Desa Mekarsari, Kecamatan Jatiwangi. Sajam tersebut ditemukan pertama kali oleh perangkat desa setempat yang menduga senjata itu sengaja disimpan atau dibuang oleh berandalan bermotor.
“Patroli yang digelar malam hari tersebut bertujuan mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja, dan geng motor,” kata Kapolsek.
Atas informasi dari perangkat desa, personel Polsek Jatiwangi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua buah senjata tajam tersebut ke Mako Polsek Jatiwangi.
Patroli intensif ini menyasar sejumlah lokasi rawan, termasuk Jalan Raya Mayor Oking (Anggada), flyover Tol Cipali Km 166, serta perbatasan jalan raya Jatiwangi dengan Ligung, Sumberjaya, Dawuan, dan Cigasong.
Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi menegaskan bahwa patroli malam ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi yang kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pengawasan lingkungan guna mencegah kejahatan.
“Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kejahatan serta memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan secara bersama-sama,” tutupnya.
(Nuhman)













