Garut, korankabarnusantara.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisurupan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah panggung di Kampung Dungus Maung, RT 06 RW 06, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan menimpa rumah milik Amin Sugiman (25), seorang buruh yang berdomisili di lokasi tersebut. Rumah yang terbakar merupakan bangunan rumah panggung dengan luas sekitar 29 meter persegi.
Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang membakar jok motor bekas di samping rumah. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB berkat kesigapan warga sekitar. Meski demikian, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Polsek Cisurupan telah melakukan olah TKP awal dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
(Risa)













