System Maintenece Koran Kabar Nusantara 11 NOV 2024 s/d pukul 12.00
Untuk menjaga kualitas dan performa kami informasikan Website https://korankabarnusantara.co.id sedang melakukan proses maintenance, guna mempermudah system kinerja website bisa di akses dengan Cepat dan setelah proses selesai, website akan dapat diakses dengan normal kembali, Terima Kasih.
Kabar Polisi

Polsek Cipaku Polres Ciamis Datangi MI PUI Congeyere Beri Binluh Bahaya Kenakalan Remaja ke Siswa

102
×

Polsek Cipaku Polres Ciamis Datangi MI PUI Congeyere Beri Binluh Bahaya Kenakalan Remaja ke Siswa

Sebarkan artikel ini

CIAMIS korankabarnusantara.co.id Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lingkungan pendidikan untuk melaksanakan Binluh terhadap Siswa/i tentang bahaya kenakalan remaja. Binluh kali ini dengan mendatangi MI PUI Congeyere, Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Aipda Rusmayadi. Anggota turut berkoordinasi dengan siswa dan guru di MI PUI Congeyere.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Salah satunya memberikan pembinaan bahaya kenakalan remaja yang belakangan ini tengah marak terjadi di dunia pendidikan. Terutama perihal kasus bulying.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Sehingga para generasi penerus bangsa khususnya di MI PUI Congeyere tidak ada yang terlibat dalam kenalakan remaja dan kita bersama-sama bergerak untuk stop bullying,” ungkapnya.

Selain itu, menghimbau juga untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan para pelajar dan ikut berperan aktif kegiatan untuk bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

Yat