Kabar Polisi

Polsek Cimaragas Polres Ciamis Hadiri Pengajian Bulanan di Dusun Citerem

100
×

Polsek Cimaragas Polres Ciamis Hadiri Pengajian Bulanan di Dusun Citerem

Sebarkan artikel ini

CIAMIS korankabarnusantara.co.id  Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti kegiatan Pengajian Bulanan Yaomul Ijtima Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama bersama masyarakat. Pengajian bulanan ini digelar di Ponpes Miftahul Huda Al-Baaqiyaatushoolihaat Dusun Citerem, Desa Hegarmanag, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (25/8/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsunh oleh Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Marsidi didampingi oleh anggota. Di lokasi anggota turur berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pejabat di lingkungan Kecamatan Cidolog.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cimaragas Iptu Marsidi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan silaturahmi Polri dengan masyarakat.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan dan mempererat jalinam Ukhuwah islamiah. Serta menjalin tali silaturahmi untuk berkomunikasi, kordinasi dan kolaborasi dengan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Cimaragas. Sehingga terciptanya kamtibmas yang dinamis,” katanya.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Terlebih kita menghadapi Pilkada Serentak 2024 dimana masyarakat diminta agar menjaga kondusifitas serta persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Iptu Marsidi menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

Yat