Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Polsek Cikijing, Polres Majalengka, mengadakan apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (30/8/2025) malam. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., dan bertujuan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan keamanan lainnya.
Menurut Kapolsek Asep Rusmawan, patroli malam Minggu ini adalah bagian dari kegiatan rutin yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan anggotanya untuk selalu bertindak humanis dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi Polri.
Patroli KRYD ini menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan, termasuk pemeriksaan kendaraan, serta mengantisipasi peredaran miras, narkotika, senjata tajam, dan kejahatan jalanan.
(Nuhman)













