Kabar Polisi

Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Hadiri Pengajian Bulanan di Mesjid Al Hidayah Cikole Kulon

5
×

Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Hadiri Pengajian Bulanan di Mesjid Al Hidayah Cikole Kulon

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~korankabarnusantara.co.id  Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dalam rangka pengajian bulanan tingkat desa. Pengajian bulanan ini digelar di Mesjid Al Hidayah, Dusun Cikole Kulon, Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2026, kemarin.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si. beserta anggota. Di lokasi anggota turur berkomunikasi dengan sejumlah tokoh dan pejabat di lingkungan Kecamatan Cihaurbeuti.

 

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan silaturahmi Polri dengan masyarakat.

 

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan dan mempererat jalinam Ukhuwah islamiah. Serta menjalin tali silaturahmi untuk berkomunikasi, kordinasi dan kolaborasi dengan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Cihaurbeuti. Sehingga terciptanya kamtibmas yang dinamis,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2206).

 

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ucap Iptu Agus Predi Muharom menambahkan.

 

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

 

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

 

Yat