
Garut, korankabarnusantara.co.id – Tiga pemuda ditangkap oleh Polsek Cibatu karena berkendara ugal-ugalan dalam kondisi mabuk, yang membahayakan pengguna jalan lain pada Kamis, 4 September 2025. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Premanisme yang tengah digencarkan oleh Polsek Cibatu.
Menurut Kapolsek Cibatu, Iptu Amirudin Latif, S.H., ketiga pemuda tersebut, yang berinisial SA (39), AS (24), dan RM (27) dan semuanya berasal dari Kecamatan Malangbong, hampir menjadi sasaran amuk massa setelah terjatuh dari motor. Setelah diamankan, mereka diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras jenis arak atau ciu.
Saat ini, ketiga tersangka masih berada di Mapolsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus, karena ada dugaan ketiganya terlibat dalam aksi serupa di wilayah Malangbong dan Sumedang.













