Kabar Polisi

Polsek Cibatu Amankan Kendaraan Bermotor Diduga Hasil Kejahatan dan Dua Orang Penerima Barang Curian

59
×

Polsek Cibatu Amankan Kendaraan Bermotor Diduga Hasil Kejahatan dan Dua Orang Penerima Barang Curian

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Polres Garut melalui Polsek Cibatu berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga hasil tindak kejahatan serta dua orang yang diduga sebagai penerima barang curian di Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, pada Sabtu (08/02/2025).

Peristiwa ini bermula ketika korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya berada di wilayah hukum Polsek Cibatu, dan segera melapor ke pihak kepolisian untuk meminta bantuan dalam mengamankan kendaraan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Mako Polsek Cibatu langsung berkoordinasi dengan Polsek Ujungberung untuk memastikan keabsahan laporan yang diterima.

banner 325x300

Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox hitam dengan nomor polisi E 6463 PBY, serta dua orang pria sebagai penerima barang curian, yaitu OS (46) yang merupakan warga Kampung Serang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, dan AA (64), warga Kampung Sukamanah, Desa Ciwangi Balubur Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Andre Agus Saputra, warga Blok Ranca Ganggang, Desa Tanjung Kerja, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, yang melaporkan kehilangan motornya di Polsek Ujungberung Bandung. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Ujungberung Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Wawan saat ditemui awak media, Minggu (09/02/2025).

Kapolsek Cibatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan angka peredaran kendaraan hasil kejahatan di wilayah hukum Polsek Cibatu.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya kendaraan yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana.

(Risa)

banner 325x300