Kabar Polisi

Polsek Banyuresmi Sita Alat Judi Muncang, Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

47
×

Polsek Banyuresmi Sita Alat Judi Muncang, Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima melalui Taros Kapolres Garut mengenai maraknya permainan judi muncang yang meresahkan, anggota Polsek Banyuresmi melakukan patroli dan berhasil menyita alat-alat yang digunakan dalam permainan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2025, di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Patroli yang dipimpin oleh AIPTU Asep Ruspendi bersama personil lainnya berhasil mengamankan lokasi yang dilaporkan. Meskipun para pemain judi muncang sempat melarikan diri, pihak kepolisian terus melakukan pencarian untuk menindak para pelaku.

banner 325x300

Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., menjelaskan bahwa selain berhasil menyita alat permainan judi muncang, patroli ini juga menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Banyuresmi. “Alat-alat yang disita telah diamankan di Markas Polsek Banyuresmi untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Tindakan cepat dan tepat ini menunjukkan komitmen Polsek Banyuresmi dalam menanggapi keluhan masyarakat melalui aduan Taros Kapolres Garut. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian dan tindakan merugikan lainnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayahnya. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menciptakan ketertiban di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Diharapkan, langkah Polsek Banyuresmi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam melaporkan kegiatan yang meresahkan.

(Risa)

banner 325x300