Cirebon, korankabarnusantara.co.id – Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap handphone seluruh personel di jajaran kepolisian sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya praktik judi online. Langkah ini diambil untuk meningkatkan integritas dan transparansi internal kepolisian, serta memastikan bahwa anggota Polresta Cirebon tidak terlibat dalam aktivitas judi online yang dapat merusak citra institusi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya, menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan komitmen Polresta Cirebon untuk menjaga citra positif dan mencegah tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polresta Cirebon bebas dari keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum, terutama judi online yang kini marak di berbagai platform digital,” ujar Kombes Pol. Sumarni, Rabu (18/12/2024).
Kapolresta menegaskan bahwa pemeriksaan handphone ini juga bertujuan untuk mencegah praktik perjudian yang dapat merusak moral dan profesionalisme anggota kepolisian. Langkah ini diharapkan memperkuat citra Polri sebagai aparat penegak hukum yang bersih, profesional, dan bebas dari pengaruh negatif.
Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan tim internal yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan. Apabila ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam kegiatan perjudian online, pihak kepolisian tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam perjudian online, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan disiplin kepolisian. Tidak ada toleransi bagi praktik yang dapat merusak integritas Polri,” tegas Kapolresta.
Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dengan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran Polri untuk menjaga integritas pribadi dan institusional, serta menghindari keterlibatan dalam kegiatan judi online yang dapat merusak nama baik kepolisian.
(Nuhman)