Kabar Polisi

Polres Tanjab Barat Tangkap Tersangka Pembakaran Hutan di Desa Muara Danau

377
×

Polres Tanjab Barat Tangkap Tersangka Pembakaran Hutan di Desa Muara Danau

Sebarkan artikel ini

Tanjung Jabung Barat, korankabarnusantara.co.id – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (69) yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendalu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Latar Belakang Kasus

banner 325x300

BS (69) diduga membakar lahan untuk ditanami kelapa sawit. Aksi ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mengingat kebakaran hutan dapat menyebar luas dan sulit dikendalikan.

Penangkapan Tersangka

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (6/8/2024), Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, mengungkapkan bahwa BS ditangkap pada Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan di lokasi kejadian setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.

Barang Bukti yang Disita

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran hutan, antara lain:

  • Satu buah korek api
  • Dua buah parang
  • Dua buah jerigen berisi bensin
  • Dua potong kayu yang terbakar
  • Empat pokok bibit kelapa sawit

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, dan tersangka BS akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Ambo)

banner 325x300