Majalengka, korankabarnusantara.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa (unras) yang digelar oleh PC. SPAI FSPMI Kabupaten Majalengka. Aksi tersebut menyuarakan tuntutan agar pemerintah menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang sudah direkomendasikan oleh Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan mencopot atau memberhentikan Bey Machmudin sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat. Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Majalengka, pada Senin (23/12/2024).
Sebelum melaksanakan pengamanan, digelar apel kesiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, mewakili Kapolres AKBP Indra Novianto. Apel juga dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Jaja Gardaja, serta personel yang terlibat dalam pengamanan, baik untuk pengamanan terbuka maupun tertutup.
Sebanyak 226 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Tim yang dikerahkan mencakup anggota polisi wanita (Polwan) sebagai tim negosiator, yang bertugas untuk menjaga komunikasi dengan massa aksi.
Kegiatan pengamanan tersebut bertujuan untuk memastikan tercapainya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) bagi pengendara yang melintas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi massa buruh yang melaksanakan unjuk rasa.
“Pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa oleh elemen buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Majalengka berjalan dengan kondusif. Kami juga mengimbau agar massa unjuk rasa dapat tertib dan sopan dalam menyampaikan aspirasinya,” ujar Wakapolres Kompol Asep Agustoni.
Lebih lanjut, Kompol Asep menegaskan bahwa Polres Majalengka dan jajarannya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan pengamanan yang humanis demi terciptanya situasi Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.
(Nuhman)