Kabar Polisi

Polres Garut Kembali Razia Puluhan Botol Miras di Kerkof

62
×

Polres Garut Kembali Razia Puluhan Botol Miras di Kerkof

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pendistributor minuman keras (miras) di kawasan Kerkof, Tarogong Kidul, Garut, pada Selasa malam, 4 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi yang dilakukan secara preventif, petugas berhasil mengamankan dua pemuda beserta barang bukti berupa 91 botol miras dari berbagai jenis yang ditemukan di sekitar lokasi.

banner 325x300

Kedua pemuda yang diamankan, yaitu JN (35) warga Kampung Tanjung dan JS (38) warga Perum Cempaka, langsung dibawa ke Mako Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Masrokan, S.E, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Peredaran miras ilegal ini sangat berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kerawanan sosial di masyarakat, sehingga kami akan terus berupaya untuk menanggulanginya,” ujar Kasat Samapta Polres Garut.

Dengan tertangkapnya dua pemuda dan diamankannya barang bukti miras, diharapkan situasi di wilayah hukum Polres Garut dapat tetap terjaga dalam keadaan aman dan terkendali.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut dengan melaksanakan patroli secara rutin dan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.

(Risa)

banner 325x300