Kabar Polisi

Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas

46
×

Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Garut melalui Sat Res Narkoba kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran utama razia minuman beralkohol (miras) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, pada Minggu malam, 2 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang bisa menimbulkan dampak negatif terhadap situasi kamtibmas.

banner 325x300

Dalam razia yang digelar di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AN (26), seorang wiraswasta asal Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan. AN kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin yang disimpan di rumahnya. Sebanyak 18 botol miras dari berbagai jenis disita sebagai barang bukti.

Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk mengurangi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban di masyarakat. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, yang dapat merugikan banyak pihak,” ungkap AKP Usep.

Selain dilakukan penindakan, AN juga diberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi miras dan dampaknya terhadap kesehatan serta keamanan lingkungan sekitar. AN diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menjual miras tanpa izin di masa mendatang.

Polres Garut berharap melalui operasi ini, masyarakat lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal dan dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Garut. Polres Garut berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya situasi yang lebih baik dan kondusif.

(Risa)

banner 325x300