Kabar Polisi

Polres Garut Gelar Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan

537
×

Polres Garut Gelar Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam (17/5/2025), guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., ini berhasil mengamankan 56 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Garut.

AKP Usep menjelaskan, operasi tersebut menyasar dua titik rawan, yakni Kampung Sawahlega, Desa Parakan, Kecamatan Samarang, dan Jalan Garut–Bandung, Kecamatan Tarogong Kaler.

“Dari hasil operasi, kami mengamankan dua orang pelaku yang kedapatan menjual miras tanpa izin resmi,” ujarnya.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (28), warga Desa Parakan, Kecamatan Samarang, dan J (43), warga Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler. Mereka diduga memperjualbelikan miras secara ilegal dengan berbagai modus, mulai dari berjualan di warung hingga sistem cash on delivery (COD).

Sebanyak 56 botol minuman keras berbagai jenis diamankan sebagai barang bukti. Petugas kemudian melakukan pendataan dan interogasi di lokasi kejadian.

Selain penindakan hukum, petugas juga memberikan penyuluhan kepada para pelaku terkait bahaya serta dampak negatif dari konsumsi dan peredaran miras ilegal. Mereka juga dihimbau untuk menghentikan aktivitas tersebut demi menjaga kondusivitas lingkungan.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut.

(Risa)