Pringsewu, korankabarnusantara.co.id – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah selesai dilaksanakan, namun isu mengenai dugaan politik uang seolah lenyap. Spanduk yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian dipasang di berbagai sudut desa sebagai peringatan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap politik uang, meskipun identitas pelanggar tidak diindahkan, hal ini hanya menjadi slogan di masyarakat.
“Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” ungkap Muhlasin, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Lampung.
Banyak anggota kami yang menceritakan menerima serangan fajar dari para calon, namun mereka tidak berani mengungkapkan hal tersebut. Meskipun sudah ada himbauan tegas dari aparat kepolisian, himbauan itu justru diabaikan dan dianggap lelucon, karena hingga pilkada berakhir, pihak kepolisian maupun Bawaslu tidak dapat menangkap pelanggaran meskipun dugaan politik uang sudah menjadi rahasia umum, jelas aktivis yang akrab disapa Mbah Muhlasin.
Hal senada disampaikan oleh mantan Rektor UMPRI yang juga mantan ketua Pemekaran Kabupaten Pringsewu, yang hanya bisa merasa prihatin. Diakui atau tidak, isu dugaan politik uang dalam pilkada sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, bahkan banyak yang enggan melaporkan. Ini harus menjadi evaluasi bagi penegakan hukum pemilu, ujar Wanawir AM.M.M.
Berbeda dengan pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, yang saat dikonfirmasi mengenai dugaan politik uang menyatakan, “Laporkan kepada kami jika ada, pasti akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hasil penelusuran menunjukkan adanya dugaan kuat mengenai politik uang, bahkan banyak warga yang mengakui dan menceritakan bahwa dalam satu keluarga mereka menerima amplop berisi Rp 100.000,-. Sayangnya, mereka enggan dan menolak untuk bersaksi serta meminta agar identitas mereka dirahasiakan.
(Ando)