CIAMIS korankabarnusantara.co.id Personel Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Dewasari. Peristiwa itu tepatnya terjadi di rumah warga Dusun Bojongsari, Rt. 003/002, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (12/10/2024), dini hari.
“Hari ini anggota mendatangi TKP tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Desa Dewasari. Ini tindaklanjut laporan masyarakat, dan kami ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dilapangan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing Iptu Baehaki dalam keterangan resminya, Sabtu pagi.
Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, peristiwa itu diketahui korban sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu korban terbangun dan hendak ke kamar mandi, namun saat melihat garasi rumah dalam keadaan gembok terbuka berada diluar garasi.
Saat itu, korban juga melihat kendaraan roda dua miliknya jenis Honda Beat sudah tidak ada di dalam garasi yang tergembok. Tak hanya merusak kunci garasi, diduga pelaku juga merusak soket motor, lantaran kendaraan bermotor yang diparkirkan di dalam garasi rumah dalam keadaan terkunci stang.
“Diduga aksi pelaku ini merusak kunci gembok dalam mengambil kendaraan bermotor roda 2 milik korban,” kata Iptu Baehaki.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor. Kendaraan itu ditaksir Rp.10 juta. “Saat ini kita melakukan penyelidikan hasil dari pengecekan di TKP dan keterangan para saksi. Kasus ini sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Cijeungjing dan dibantu Sat Reskrim Polres Ciamis,” katanya.
Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kini tengah marak terjadi di Kabupaten Ciamis.
“Kita terus secara intens melakukan patroli hingga ke pemukiman warga. Namun kita sangat berharap peran serta masyarakat di dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, yaitu salah satunya dengan mengaktifkan kembali kegiatan ngeronda di malam hari hingga pagi guna meminimalisir niat pelaku kejahatan melancarkan aksi kriminalitasnya,” kata Iptu Baehaki.
Yat