Tulang Bawang, korankabarnusantara.co.id- Proyek pembangunan gedung sekolah yang bersumberkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang ada di Kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung diduga menyalahi aturan dan terbengkalai.
Salah satu pembangunan ruang kelas baru yang ada di SDN negeri 01 Gedung Jaya Kecamatan Rawa Pitu yang menggunakan Dana Alokasi Khusus Sekolah Dasar (DAK.SD) yang semestinya sudah selesai di kerjakan.
Namun diketahui sampai sekarang 2024 baru selesai di kerjakan sekitar 50 % saja.
Karena berhenti ditengah jalan, pekerjaan fisik dak 2022 ruang-ruang kelas ini pun tetap mangkrak dan tidak bisa digunakan.
“KPP-HAM Lampung, Zulkarnaen, S.H., M.H, meminta untuk dinas pendidikan Tulang Bawang (Disdik) perintahkan PPK pangil kepala sekolah dalam minggu ini, dan dalam pemanggilan ini harus hadir.
Karena pemanggilan ini surat resmi dari dinas agar kepala sekolah mengklarifikasi, untuk memperjelas pekerjaan fisik dak 2022 diatas kenapa sampai sekarang ditahun 2024 belum selesai.
Sebab ini sudah lama dari tahun 2022, saya juga meminta Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) bisa mengambil sikap tegas,” pintanya.
“Kalau tidak mau selesai, kita akan proses secara hukum, karena pekerjaan itu anggarannya ada dan realisasi anggaran sudah selesai,” tegasnya.
Terpisah Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Kabupaten Tulang Bawang Lampung inisial (TS) saat ditemui diruang kerjanya pada hari senin tertanggal 08/07/2024 menjelaskan, yang menjadi kendala keterlambatan pekerjaan, anggaran tahap kedua yang terlambat dicairkan,” terangnya.
Kepala sekolah (KEPSEK) SDN negeri 01 Gedung Jaya Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang Lampung Sumantoro S.pd hingga berita ini ditulis tidak bisa dikonfirmasi. (Team)