Oku,korankabarnusantara co id-
Polsek Baturaja Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Sikat I Musi Tahun 2026.
Patroli hunting premanisme dalam rangka Ops Sikat I Musi 2026, dengan sasaran praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir.
Pada hari Sabtu, 03 Oktober 2026, sekira jam 16.00 WIB s/d 17.30 WIB.
Di Jl. Lintas Garuda, Desa Tanjung Baru, tepatnya di Lampu Merah Simpang 4 Kemiling, Kec. Baturaja Timur, Kab. OKU.
Giat dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, *Ipda Angkut*, bersama personel. Petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku pungli dengan identitas:
1. MI (19), belum bekerja, warga Ds. Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur.
2. LP (17), belum bekerja, warga Ds. Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur.
Patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, karena praktik premanisme / pungli di lampu merah sangat meresahkan pengendara dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Tim patroli hunting mendatangi lokasi dan mendapati kedua pemuda sedang melakukan pungli terhadap sopir kendaraan yang berhenti di lampu merah. Keduanya langsung diamankan ke Polsek Baturaja Timur.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang pecahan Rp.5.000, Rp.2.000 dan Rp.1.000 hasil pungli. Kedua pelaku selanjutnya dilakukan pembinaan dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatan pungli / premanisme.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif dan terkendali.
*humas polres Oku*













