Oku,Korankabarnusantara.co.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Alva Elan, S.ST., M.PSDA, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Imbauan tersebut disampaikannya saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi Tahun 2026 di halaman Mapolres OKU, Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh Musi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Apel dipimpin Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., serta diikuti personel gabungan dan unsur pemangku kepentingan terkait.
“Kita imbau agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas, tetap hati-hati dalam berkendara, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Sekda.
Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela saat membacakan sambutan tertulis Kapolda Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Operasi Patuh Musi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam operasi tersebut, terdapat tujuh sasaran prioritas yang menjadi perhatian petugas, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian pengendara yang melawan arus, pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pengaturan, penjagaan, dan patroli. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
“Keberhasilan operasi bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak masyarakat yang kita tindak, tetapi terutama oleh seberapa besar kontribusi kita dalam mencegah kecelakaan dan menyelamatkan kehidupan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres OKU IPTU Recky Agustoni, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Musi 2026 melibatkan sekitar 500 personel gabungan dari Polres OKU dan stakeholder terkait.
“Untuk masyarakat OKU patuhi aturan berlalulintas, lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, jangan sampai nanti saat ops patuh musi mendapat teguran atau tindakan tilang, tetap jaga keselamatan berlalu lintas,” pesannya.
Melalui Operasi Patuh Musi 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten OKU.
Apel tersebut turut dihadiri Kepala Jasa Raharja Baturaja Renauld Pangemanan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri OKU Yogi Purnomo, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Baturaja Vega Oktolseja, S.H., M.H., Kabid Trantib Satpol PP OKU Dadi Sudadi, Kabid Angkutan dan Lalu Lintas Dishub OKU Sazili, Dansubdenpom Kapten CPM Denny Miraza, serta tamu undangan lainnya.
*Kominfo Oku*













