Ogan Ilir – Korankabarnusantara.co.id- Pada hari selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira 15.00 Wib, bertempat di Kantor desa serikembang kec. Muara kuang telah dilaksanakan musyawarah desa penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah desa tahun 2025 yang mana dalam kegiatan tersebut di hadiri kapolsek Muara kuang IPTU ALIMIN, SH
Adapun dalam kesempatan tersebut, kapolsek muara kuang IPTU ALIMIN SH menyampaikan himbauan pada perangkat desa maupun masyarakat yg hadir. tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman terkendali, demikian komandan yang dapat dilaporkan apabila ada perkembangan akan dilaporkan kembali.
Dalam kegiatan tersebut dihimbau masyarakat apabila membuka hutan maupun lahan agar tidak membakar karena ada ancaman tindak pidana
Pelaksanaan musyawarah desa di desa serikembang kec. Muara kuang terlaksana secara keseluruhan berjalan dengan aman dan kondusif.( Pros )













