Bandar Lampung, korankabarnusantara.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi media sosial, serta mewaspadai aksi hipnotis yang kerap digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menipu korban.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang asing yang dikenal melalui media sosial, terutama yang menawarkan iming-iming tertentu,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, Senin (16/12/2024).
Kombes Umi menambahkan, masyarakat juga harus tetap waspada terhadap modus hipnotis yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan. Modus ini biasanya memanfaatkan kelengahan korban untuk melakukan penipuan.
“Pelaku hipnotis biasanya memanfaatkan kelengahan korban. Jangan mudah menyerahkan barang berharga, meski pelaku terlihat meyakinkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Lampung mengingatkan agar pertemuan dengan orang asing yang dikenali melalui media sosial dilakukan dengan hati-hati. Ia menyarankan agar pertemuan dilakukan di tempat yang ramai dan tidak membawa barang berharga.
“Jika harus bertemu, pastikan di tempat yang ramai dan hindari membawa barang berharga,” imbuhnya.
Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai adanya tindakan kejahatan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah kejahatan semacam ini.
“Kerja sama masyarakat dengan pihak kepolisian sangat penting untuk mencegah kasus seperti ini terulang,” tegasnya.
(Fjr)