Pangandaran, korankabarnusantara.co.id – Guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pengunjung pada momen libur panjang, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) bersama Unit Pam Obvit Samapta Polres Pangandaran memperketat pengamanan di kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran, Jumat (15/05/2026).
Operasi pengamanan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Pangandaran, AKP M Anang Tri Sodikin, S.H., dengan melibatkan sinergi lintas fungsi serta dukungan penuh dari Balawista Kabupaten Pangandaran.
Untuk menjangkau area pesisir yang luas, Polres Pangandaran mengerahkan berbagai unit taktis. Petugas menyisir pantai menggunakan kombinasi metode:
-
Patroli Darat: Penggunaan unit kendaraan roda empat (R4) dan jalan kaki di titik-titik kumpul wisatawan.
-
Unit Taktis ATV: Mobilisasi cepat menggunakan kendaraan ATV untuk memantau aktivitas pengunjung di sepanjang garis pantai yang sulit dijangkau kendaraan biasa.
Selain pengawasan fisik, petugas mengedepankan pendekatan preventif melalui patroli dialogis. Imbauan difokuskan pada kewaspadaan terhadap arus laut bagi pengunjung yang berenang.
Sektor transportasi wisata air juga tidak luput dari pemeriksaan. Para nakhoda perahu pesiar diinstruksikan secara tegas untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan.
“Kami mewajibkan seluruh nakhoda perahu wisata untuk menyediakan dan memastikan penggunaan life jacket bagi seluruh penumpang tanpa terkecuali. Ini adalah harga mati untuk keselamatan wisata bahari kita,” tegas AKP M Anang Tri Sodikin.
Berdasarkan pantauan terkini di lapangan, volume wisatawan terpantau masih dalam skala terkendali. Kondisi alam dilaporkan sangat mendukung untuk aktivitas wisata dengan cuaca cerah berawan serta ketinggian gelombang laut yang stabil di angka 1,2 hingga 1,4 meter.
Hingga saat ini, situasi keamanan di Pantai Pangandaran tetap terjaga dengan catatan nihil kecelakaan laut (Laka Laut) maupun tindak kriminalitas. Polres Pangandaran memastikan personel akan tetap siaga penuh selama periode libur panjang berlangsung guna memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat.
(Sarman)













