Kabar Pendidikan

Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten TUBA PKBM Jadi Sarang Korupsi

2128
×

Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten TUBA PKBM Jadi Sarang Korupsi

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, korankabarnusantara.co.id – Lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang bawang dalam melakukan verifikasi serta memberikan Izin Oprasional Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sekabupaten Tulang bawang provinsi lampung diduga menjadi salah satu penyebab Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran bebas melakukan dugaan manipulasi data.

Banyaknya temuan di setiap PKBM yang melanggar peraturan Menteri No:2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, akan tetapi masih saja di berikan izin oprasionalnya, padahal jelas Peraturan itu di buat agar menjadi acuan dan harus di patuhi.

Sepertinya hal yang terjadi di PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah, Kabupaten Tulang bawang provinsi lampung. Pasalnya hasil pantauan Tim Media PKBM tersebut keberadaan dan kegiatannya tidak di ketahui warga setempat, seperti di ungkapkan beberapa warga yang tidak dimediakan namanya.”Kalau tidak salah betul itu PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah, karena melihat papan data yang ada Tetapi kalau untuk kegiatan sama warga belajarnya saya tidak mengetahui,” tutur nya

Terpisah Joni putra Biro Media online Kabar Nusan Tara Kab. Tulang bawang, menduga bahwa yang dilakukan oleh PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah ada campur tangan Dinas Pendidikan. “Karena ada dana BOP dari sekian persen di berikan pengurus PKBM ke Dinas Pendidikan jadi Untuk itu kami simpulkan bahwa Dinas Pendidikan Tulang bawang sudah ikut andil dalam mark up peserta didik PKBM.tegas Joni Putra

Lebih jauh menurut kabid pembinaan paut dan pendidikan Non Formal/Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang inisial AS pada hari senin tertanggal 08/07/2024
“Saat ini mereka sedang diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan mark up peserta didik yang di lakukan oleh PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah.jelasnya

Di chat whatsapp inisial AS saat ditanya prihal dugaan mark up peserta didik yang di lakukan oleh PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah untuk sementara saya selaku Kabid yang baru belum bisa ngomong bang urainya dengan bahasa lampung. “Lagi lak dpok cwow Lmn cwow nyanyik ram how dang sppai ulun Ig gugur ditendih ejan, ditendih balok, ditendih cor… Lmn tian lagi urik naan ram ajak ngupei.. Lmn tian tobad matei ya ram. Krimkn alfatihah gwoh sembari memberikan emot ketawa ada apa?. (Team)