Kabar Polisi

Korsleting Diduga Pemicu, Polsek Karangpawitan Sigap Tangani Kebakaran Asrama Pesantren di Garut

71
×

Korsleting Diduga Pemicu, Polsek Karangpawitan Sigap Tangani Kebakaran Asrama Pesantren di Garut

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Polsek Karangpawitan Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang melanda asrama putra (kobong) Pondok Pesantren Al Muhajirin Assanusiyah di Kampung Ciparay Jeruk, Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Senin dini hari (1/12/2025), sekitar pukul 00.10 WIB.

Kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di lantai dua bangunan asrama permanen, yang saat kejadian dalam keadaan kosong.

Kapolsek Karangpawitan, Kompol Moh Duhri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan TKP setelah menerima laporan dari saksi H. Tino (50), warga sekitar.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api dibantu warga yang bergotong royong. Bangunan yang terbakar diketahui milik H. Deden (46).

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian materiil cukup besar. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kapolsek.

Polsek Karangpawitan mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa dan memastikan kelayakan instalasi listrik secara berkala guna mencegah terulang kembali musibah kebakaran yang dipicu oleh arus pendek.

(Risa)