Jakarta, korankabarnusantara.co.id – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 13 gudang importir daging terkait dampak daging domba dan kambing impor yang diduga merugikan peternak lokal.
Dr. Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, memimpin sidak tersebut di salah satu gudang importir daging domba di Depok, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Agung menegaskan pentingnya pengawasan untuk memastikan bahwa distribusi daging impor, khususnya daging mutton, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan peternak lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa pemasukan dan distribusi daging impor berjalan sesuai regulasi. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang merugikan peternak lokal,” ujarnya.
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk melindungi peternak lokal dari dampak murahnya harga daging mutton impor yang bisa menekan harga daging domestik.
“Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.
Selain memeriksa dokumen, tim juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang-gudang tersebut sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan. Meskipun begitu, Agung tidak merinci 13 gudang yang diperiksa dalam sidak ini.
Agung menjelaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga pasar daging domestik tetap kondusif dan tidak merugikan peternak lokal. Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton untuk mengevaluasi dan menghitung stok yang ada di gudang-gudang importir.
“Kami tidak ingin kelebihan pasokan daging mutton impor menekan harga daging domba dan kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan harga yang layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” jelas Agung.
Pemerintah juga meminta importir untuk menahan distribusi karkas dan daging mutton saat harga domba dan kambing di tingkat peternak menurun. Selain itu, importir diimbau untuk menyerap karkas dan daging domba kambing lokal melalui asosiasi peternak yang ada.
Untuk mendukung penyerapan daging lokal, pemerintah terus berupaya mempertemukan importir dan distributor dengan peternak lokal. Pemerintah juga mempercepat proses harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei agar surplus daging kambing dan domba lokal bisa terserap di pasar internasional.
(Mar)