Ogan Ilir – Korankabarnusantara.co.id- kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Muara Kuang di Jln Lintas Muara Kuang – Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, hari senin tanggal 15 Juli 2024 sekira
Pukul 20.00 Wib s/d 21.00 Wib.
Kegiatan KRYD dilaksanakan dengan cara melaksanakan Razia / pemeriksaan terhadap kelengkapan surat – surat kendaraan Roda dua dan Roda empat yang melintas di jalan Raya lintas Muara Kuang – Oku.
Personil yang di turun dalam kegiatan KRYD di Pimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang IPTU ALIMIN,SH Beserta 4 orang personil Polsek Muara Kuang.
Kegiatan KRYD dilaksanakan dalam rangka Cipta kondisi dengan sasaran Premanisme, Pelaku Kejahatan Jalanan / Pelaku 3C, Narkoba, Senjata Tajam , Penjual miras , petasan dan Pelanggar lalu lintas.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan KRYD, Pelaku TP Narkoba, Sajam, Miras,dan Petasan Nihil.serta tilang roda 2 dan tilang roda 4 nihil hanya di berikan berupa teguran saja.selama kegiatan KRYD berlangsung dengan aman dan tertib.( Pros )