Kabar Polisi

Kapolsek Muara Kuang Bersama Warga Masyarakat Beringin Dalam Lakukan Pemadaman Rumah Warga Yang Terbakar Akibat Konsleting Listrik 

129
×

Kapolsek Muara Kuang Bersama Warga Masyarakat Beringin Dalam Lakukan Pemadaman Rumah Warga Yang Terbakar Akibat Konsleting Listrik 

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir – Korankabarnusantara.co.id- Pada Hari Jum,at sekira pukul 22.58 wib tgl 23 Agustus 2024 telah terjadi Kebakaran satu unit Rumah milik warga di desa beringin dalam kecamatan Rambang Kuang kabupaten Ogan Ilir

Korban pemilik rumah yang terbakar tersebut,

Bernama Endang parison

Umur 55Tahun,Pekerjaan petani beralamat didusun 1 desa beringin dalam kec. Rambang kuang kab.Ogan ilir.

Dua orang saksi yang mengetahui terjadinya rumah korban terbakar,Bapak Isnan sunardi 62 Tahun

Alamat dusun 1 desa beringin dalam kec. Rambang kuang kabupaten ogan ilir. Jumalin 48 Tahun bekerja sebagai security alamat dusun 1 desa beringin dalam kec. Rambang kuang kab.ogan ilir.

Kronologis kejadian kebakaran tersebut, Pada hari Jum,at tanggal 23 agustus 2024 sekira pukul 22.58 wib, korban berada di ruang tamu melihat ada sumber api dari kamar depan setelah itu korban mengecek sumber api dan berusaha memadamkan namun tidak berhasil karena api sangat cepat menjalar korban selanjutnya meminta bantuan warga sekitar namun api semakin membesar sehingga rumah habis terbakar dan tidak bisa di selamatkan.

Dugaan sementara api berasal dari hubungan arus pendek listrik (konsleting) dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 23.30 Wib, dapat di padam kan oleh anggota polsek muara kuang BPBD dan masyarakat sekitar dan tidak adanya korban jiwa.

Adapun kerugian materil adalah 1 (Satu) Unit rumah panggung berbahan kayu yang berukuran 10×12 meter yang berisib perabotan Rumah Tangga kerugian materil ± Rp. 300.000.000 ( Tiga ratus juta juta Rupiah ).

Upaya yang di lakukan yaitu,Mendatangi TKP,

Menghubungi Pihak PBK,

PAM sekitar TKP,

Membantu memadamkan api,dan

Memasang garis polisi.( Pros )