Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Majalengka serta Bupati dan Wakil Bupati Majalengka. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Majalengka, Senin (25/11/2024) pukul 08.00 WIB.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., didampingi PJ.Bupati Dedi Supandi, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Dudy Pilianto, dalam amanatnya, Kapolres Majalengka menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan pilkada.
“Kita fokus pada pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024 dengan optimal, guna menciptakan suasana Pilkada yang aman dan kondusif. Tetap waspada terhadap potensi kerawanan, termasuk tindak pidana pilkada,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan personel untuk belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, pastikan petugas KPPS, PTPS, dan pengamanan melaksanakan tugas sesuai prosedur. Perwira Pengendali harus memastikan pengawasan berjalan dengan baik dan semoga Pilkada 2024 dapat berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Majalengka yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi kepada Polres Majalengka dan jajaran atas dukungan pengamanan.
“Sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan aparat keamanan sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan aman, lancar, dan transparan,” ungkapnya.
Rangkaian apel ditutup dengan pemasangan ban lengan kepada perwakilan petugas PAM TPS, Cek Kesehatan dan pembagian uang saku serta bekal kesehatan kepada personel. Kegiatan selesai pukul 08.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali.
Pilkada 2024 di Kabupaten Majalengka akan digelar serentak bersama beberapa daerah lainnya pada 27 November mendatang. Dengan persiapan pengamanan yang matang, diharapkan proses pemilu dapat berlangsung damai dan demokratis.
Hadir dalam pelaksanaan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan, Ketua DPRD, Danyon 321, Dan Lanud, KPUD Majalengka, Panwaslu, Bawaslu, Para PJU Polres Majalengka dan tamu undangan lainnya.
(Nuhman)