Segenap Jajaran Redaksi korankabarnusantara.co.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
Kabar Polisi

Kabid Humas Polda Jabar : Update Perkembangan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Resbob

93
×

Kabid Humas Polda Jabar : Update Perkembangan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Resbob

Sebarkan artikel ini

Bandung,Korankabarnusantara.co.id-Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jabar menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar, dengan tersangka berinisial MAPN alias Resbob.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan. Hingga saat ini, Direktorat Reserse Siber Polda Jabar telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi serta dua orang saksi ahli guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

“Terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dengan tersangka MAPN alias Resbob, kami dari Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dan dua orang saksi ahli,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (6/1/2026)

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa penyidik juga telah melakukan proses penahanan terhadap tersangka, termasuk perpanjangan masa penahanan. Penahanan tersebut dimulai sejak tanggal 5 Januari 2026 dan akan berakhir pada tanggal 13 Februari 2026.
“Direktorat Reserse Siber Polda Jabar juga telah melakukan proses penahanan dan perpanjangan penahanan sejak tanggal 5 Januari yang akan berakhir pada 13 Februari mendatang,” jelasnya.

Selain itu, penyidik telah melengkapi seluruh berkas administrasi yang diperlukan dalam proses hukum. Pada hari ini tanggal 6 januari 2026, berkas perkara tahap satu telah resmi dikirimkan kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan serta melengkapi berkas-berkas administrasi yang ada, dan pada hari ini telah mengirimkan berkas tahap satu kepada kejaksaan. Selanjutnya kami akan menunggu hasil penelitian dari kejaksaan, apakah masih diperlukan kelengkapan administrasi ataupun pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum.(Herly)