Garut, korankabarnusantara.co.id – Polres Garut menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (11/10/2025) di Jalan A. Yani depan Bank BJB Garut, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Garut Kompol Maolana. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Sasaran utama dalam operasi ini adalah penertiban lalu lintas, pengawasan peredaran minuman keras (miras), dan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (brong).
Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan pelaku:
- Peredaran Miras: Petugas berhasil mengamankan 42 botol miras yang diduga dijual tanpa izin.
- Penertiban Lalu Lintas: Sebanyak 30 knalpot brong/tidak standar disita. Selain itu, beberapa unit kendaraan roda dua dan surat STNK yang tidak lengkap turut diamankan.
- Ketertiban Umum: Sebanyak 8 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menertibkan pelanggaran dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Garut, terutama pada malam minggu.
Kapolres Garut mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dan mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan serta mendukung upaya aparat kepolisian demi terciptanya Garut yang aman dan tertib.













