Cirebon, korankabarnusantara.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon meraih penghargaan hingga mengharumkan nama baik dan prestasi bagi Daerah Kabupaten Cirebon, membuat inovasi layanan jemput bola administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas, instansi tersebut berhasil meraih piagam penghargaan dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).
Saat awak media menyambangi Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon H. Iman Supriadi S.sos, M.Si, beliau menyampaikan pesannya bahwasanya meraih penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya, agar masyarakat lebih mudah dalam membuat administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Dengan data yang akurat dan dokumen lengkap, masyarakat akan mudah mengakses berbagai layanan seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial, di era Digital semua serba melalui online dalam pendataan,” jelas H. Iman Supriadi S.sos, M.Si sebagai Kepala Dinas.
Beliau menambahkan, Dengan pelayanan publik yang lebih baik semoga masyarakat tidak mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor pelayanan, baik karena faktor jarak, biaya, kondisi kesehatan, maupun keterbatasan fisik. Oleh karena itu, program jemput bola menjadi solusi nyata untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam mengimplementasikan kebijakan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Inovasi layanan yang dilakukan dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan merata.

Program jemput bola ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan, serta tingginya permintaan layanan yang cepat dan mudah. Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan pemerintah Desa serta melibatkan RT dan RW setempat guna membantu proses verifikasi data. Bagi warga yang belum melakukan perekaman, cukup membawa dokumen dasar seperti Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran.
Disdukcapil Kabupaten Cirebon telah melaksanakan pelayanan yang maksimal dan lebih baik lagi sebagai bukti nyata dengan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses dan waktu. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin banyak warga yang terlayani sesuai harapan warga Kabupaten Cirebon,” papar H. Iman Supriadi S.sos, M.Si.
Atas peraihan penghargaan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Cirebon diharapkan dapat menjadi contoh bagi Dinas dan instansi lainnya agar bisa menghadirkan inovasi pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, semoga kedepannya Disdukcapil Kabupaten Cirebon lebih maju lagi dan selelalu mengedepankan kepentingan pelayanan masyarakat yang lebih baik bagi semua masyarakat kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Mar)














